Hari pertama pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi pada Jumat (10/4/2026) membuat suasana perkantoran tampak lengang. Kebijakan ini diberlakukan setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi, baik listrik maupun bahan bakar minyak (BBM).

Pantauan di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, menunjukkan area parkir yang tidak seramai biasanya. Kondisi serupa juga terlihat di dalam kantor organisasi perangkat daerah (OPD), di mana banyak kursi pegawai yang kosong karena sebagian ASN bekerja dari rumah.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana.

“Kami sudah berkeliling melihat pelaksanaan hari pertama WFH ini. Secara umum suasananya memang jauh lebih sepi, termasuk di area parkir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proporsi ASN yang bekerja dari rumah maksimal mencapai 75 persen, sementara sisanya tetap bekerja di kantor (WFO). Pengaturan tersebut diserahkan kepada masing-masing OPD dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan yang harus tetap berjalan.

Namun demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu.

“Pejabat eselon II dan III tetap wajib hadir di kantor agar koordinasi dan pengambilan keputusan tetap berjalan optimal,” kata Maria.

Kantor di lingkungan Pemkot Cimahi tampak lengang saat pelaksanaan WFH pada Jumat, 10 April 2026. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

Selain itu, sejumlah layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi secara normal dari kantor. Unit tersebut meliputi rumah sakit daerah, puskesmas, Satpol PP dan Damkar, BPBD, hingga layanan kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup.

Termasuk juga Disdukcapil, DPMPTSP, Mal Pelayanan Publik, Bappenda, Dinas Perhubungan, serta sektor pendidikan.

Maria menambahkan, sistem absensi bagi ASN yang menjalankan WFH dilakukan berbasis lokasi rumah yang telah didaftarkan sebelumnya.

“Absensi dilakukan tiga kali sehari dan berbasis titik lokasi. Jadi pegawai tetap bekerja dari rumah dan pengawasannya dilakukan oleh pimpinan masing-masing OPD,” jelasnya.

SUMBER:https://www.ayobandung.com/bandung-raya/7916975809/cimahi-terapkan-wfh-asn-layanan-dasar-tetap-wajib-ngantor

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *