Bertempat di Kantor Desa Desa Cimerang, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Bunbun Risnandar, S.Ag., M.Si., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) dengan tema Sosialisasi Pajak Daerah. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana dialog yang hangat dan penuh keterbukaan antara wakil rakyat dan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, beliau mengajak masyarakat untuk memandang pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Pajak dan retribusi daerah yang dibayarkan masyarakat serta pelaku usaha menjadi sumber utama dalam menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari penerimaan tersebut, pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara bertahap, fasilitas publik ditingkatkan, serta peluang kerja bagi warga sekitar semakin terbuka.
Beliau juga menekankan pentingnya perusahaan yang beroperasi di wilayah Cimerang untuk menjalankan kewajiban pajak dan retribusi secara tertib dan bertanggung jawab. Kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban fiskal merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan wilayah.
Selain itu, beliau mengingatkan bahwa tindakan sederhana seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu merupakan wujud kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan. Setiap kontribusi, sekecil apa pun, memiliki dampak besar apabila dilakukan secara bersama-sama.
Pengelolaan pajak yang transparan, jujur, dan amanah akan mempercepat perkembangan desa, meningkatkan kualitas fasilitas umum, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Oleh karena itu, kesadaran bersama perlu terus ditumbuhkan bahwa pajak berasal dari rakyat, dikelola secara bertanggung jawab, dan kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terbangun kepercayaan antara masyarakat dan lembaga legislatif, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang disiplin, jujur, dan amanah di Kabupaten Bandung Barat.